Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga
Arie - Minggu, 14 Juli 2024 17:08 WIB
suara.com
Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Tak Terduga
Pelaku adalah Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa. Petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1, 12 dan satu unit handphone.
Baca Juga:
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Pelaku tidak mengakui sabu itu miliknya," cetusnya.
Pelaku Alpian menyebut bahwa dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Labusel.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Komentar