Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga
Arie - Minggu, 14 Juli 2024 17:08 WIB
suara.com
Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Tak Terduga
Pelaku adalah Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa. Petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1, 12 dan satu unit handphone.
Baca Juga:
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Pelaku tidak mengakui sabu itu miliknya," cetusnya.
Pelaku Alpian menyebut bahwa dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Labusel.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar