Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga
digtara.com - Polisi menangkap Indra Rosana Siahaan (25) di rumahnya di Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Dari penangkapan Indra yang disebut sebagai pengedar narkoba, petugas menyita sabu dan perlengkapan senjata airsoft gun.
"Dari belakang rumah pelaku ditemukan kotak peluru airsoft gun, satu magazine airsoft gun, dan satu kotak berisi empat tabung gas airsoft gun," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (14/7/2024).
Maringan mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah pelaku dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan kanan pelaku ditemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang disaksikan istrinya.
"Dari dalam mesin cuci ditemukan satu kotak senter berisi 1 pipet skop, satu unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.
Pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji.
"Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," jelasnya.
Di tempat terpisah, petugas juga menangkap pengejar sabu di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, pada Sabtu (13/7/2024) malam.
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait