Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga

digtara.com - Polisi menangkap Indra Rosana Siahaan (25) di rumahnya di Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Dari penangkapan Indra yang disebut sebagai pengedar narkoba, petugas menyita sabu dan perlengkapan senjata airsoft gun.
"Dari belakang rumah pelaku ditemukan kotak peluru airsoft gun, satu magazine airsoft gun, dan satu kotak berisi empat tabung gas airsoft gun," kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (14/7/2024).
Maringan mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah pelaku dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan kanan pelaku ditemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang disaksikan istrinya.
"Dari dalam mesin cuci ditemukan satu kotak senter berisi 1 pipet skop, satu unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.
Pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji.
"Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron)," jelasnya.
Di tempat terpisah, petugas juga menangkap pengejar sabu di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, pada Sabtu (13/7/2024) malam.

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua

42 Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

Siswa Sekolah Dasar di Sabu Raijua Dibekali Anti Bullying

Polres Sabu Raijua Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pencabulan Terhadap Anak Ke JPU
