Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juli 2024 11:33 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
"Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil," tandas Kapolres Agung.
Baca Juga:
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Korban Eli Mas Tanaem menghembuskan nafasnya yang terakhir usai ditusuk AS.
Korban diketahui mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS pun sudah mengakui perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa
Hakim PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Tersangka Kasus Dokter Icha
Sempat Viral di Tiktok, Keributan Siswa di Sulamu-Kupang Didamaikan Kapolsek
Warga di Amfoang-Kupang Swadaya Bangun Pos Polisi
Belasan Siswa SMK Kencana Sakti Kupang Pusing dan Mual Usai Santap Menu MBG
Komentar