Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juli 2024 11:33 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
"Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil," tandas Kapolres Agung.
Baca Juga:
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Korban Eli Mas Tanaem menghembuskan nafasnya yang terakhir usai ditusuk AS.
Korban diketahui mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS pun sudah mengakui perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk
Hadirkan Eco Wisata Dalam Mako, Polres Kupang Ciptakan Suasana Berbeda di Lingkungan Kerja
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Amankan Dua Pencuri Traktor Tangan, Polres Kupang Buru Dua Pelaku Lainnya
Tenggelam Dalam Kali, Remaja di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Gagal Bertemu Gubernur NTT, Demo Mahasiswa-Sopir Pick Up Bentrok
Komentar