Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juli 2024 11:33 WIB
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
"Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil," tandas Kapolres Agung.
Baca Juga:
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Korban Eli Mas Tanaem menghembuskan nafasnya yang terakhir usai ditusuk AS.
Korban diketahui mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS pun sudah mengakui perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT
Pembangunan Pagar SDI Liliba Diprotes Warga, Polisi Dan Kelurahan Turun Tangan
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama
Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya
Orang Tua Murid SLB di Kupang Patungan Gaji Guru Baru Atasi Kekurangan Guru
Komentar