Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang
digtara.com - 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap
Baca Juga:
Polisi menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47), di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan ersebut berinisial R dan Y.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam pres rilis.
"Kami tangkap saudara R dan Y," kata Kapolda, Senin (8/7/2024).
Kapolda menyebut, R dan Y merupakan eksekutor yang pergerakan kedua pelaku terekam CCTV.
Keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban sebelum melakukan aksinya.
"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Memastikan dulu dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban," ujarnya.
Pelaku menyiramkan cairan berupa campuran solar dan pertalite, lalu menyiramkannya di sejumlah titik di rumah korban.
"Titik-titik abu yang kita periksa sudah sesuai dengan yang kita sampaikan, bahwa dia menyemprot campuran antara solar dan pertalite ini ke rumah dan dinding di depan dan di samping ke arah kamar korban, buka tutupnya kemudian disiram," ucap Agung.
Pihak kepolisian juga tak berhenti sampai di dua orang eksekutornya saja. Polisi sedang mencari aktor intelektualnya.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan sedang bekerja orang yang terlibat selain para eksekutor," jelasnya.
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
Rony Yuwono Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Semarang, Persatuan Jadi Prioritas
Dua Wartawan di Manggarai Barat Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan