Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor
Imanuel Lodja - Senin, 10 Juni 2024 10:02 WIB
istimewa
Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor
Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu Laurensius Daton menjelaskan dalam kasus itu terdapat dua laporan polisi. Sebab, para pelaku juga membuat laporan polisi karena mendapat pukulan dari Everd.
Baca Juga:
"Masing-masing ada LP. Terus dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang juga ada upaya mediasi tetapi pak dokter tidak mau," kata Laurensius.
Kapolsek menegaskan kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Menurutnya polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Kalau hasil visumnya sudah keluar baru kami gelar perkara di Polres Kupang untuk menentukan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut. Bila ancamannya di atas lima tahun maka kami upaya paksa untuk melakukan penangkapan," tandas Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha
Pengungsi di Ngada Mulai Tinggalkan Tenda Pengungsi dan Kembali ke Rumah, Polres Ngada Tetap Lakukan Pendampingan Psikologi
Terobos Lantai Dua Puskesmas Yang Rusak Parah, Polisi Selamatkan Peralatan Kesehatan
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Orang Tua Dokter Icha Mengadu ke DPD RI Terkait Proses Hukum
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Komentar