Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU
Setelah masuk ke dalam kamar kost miliknya, JB langsung diringkus oleh Tim Resmob dan digiring ke Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban menjelaskan kalau pihaknya menerima laporan pencurian ternak babi milik mantan bupati TTU pada 11 Mei 2024.
"Tim Resmob Polres TTU melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti rekaman CCTV insiden pencurian tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (10/6/2024).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut. Tim Resmob Polres TTU kemudian mencari terduga pelaku JB.
Jumat, 7 Juni 2024, Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat bahwa JB tinggal di kos-kosan di Kilometer 6 Jurusan Kupang.
Pasca menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polres TTU bergerak ke kos terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani