Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Curi Babi Milik Mantan Bupati TTU
Setelah masuk ke dalam kamar kost miliknya, JB langsung diringkus oleh Tim Resmob dan digiring ke Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban menjelaskan kalau pihaknya menerima laporan pencurian ternak babi milik mantan bupati TTU pada 11 Mei 2024.
"Tim Resmob Polres TTU melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti rekaman CCTV insiden pencurian tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (10/6/2024).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut. Tim Resmob Polres TTU kemudian mencari terduga pelaku JB.
Jumat, 7 Juni 2024, Tim Resmob menerima informasi dari masyarakat bahwa JB tinggal di kos-kosan di Kilometer 6 Jurusan Kupang.
Pasca menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polres TTU bergerak ke kos terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baling-baling Mesin Perahu Terlepas, Dua Nelayan di Kabupaten Sikka Hilang di Laut
Korban Terakhir Tanah Longsor di Manggarai Timur Ditemukan Tim SAR Gabungan
Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka