Kamis, 12 Desember 2024

Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo-Manggarai Barat Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 Juni 2024 08:03 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo-Manggarai Barat Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo-Manggarai Barat Dilimpahkan ke JPU

digtara.com - DWS, nahkoda kapal layar motor (KLM) Carpidiem menjadi tersangka kasus kebakaran kapal di Pulau Siaba dan Pulau Mauwan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Baca Juga:

Kapal yang memuat dua wisatawan asal Kanada yang merupakan pasangan suami istri, yakni Kevin Stewart (64) dan Raureen Elaine (60) terbakar pada Sabtu (3/2/2024) petang.

Penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT yang menangani kasus ini sudah melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah pihak baik saksi maupun tersangka.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menyatakan berkas perkara yang ditangani penyidik Dit Polairud Polda NTT lengkap atau P21.
Jumat (7/6/2024), anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT dan anggota KP P. Pomana XXII-3018 menyerahkan tersangka DWS kepada Kejati NTT melalui Kejari Manggarai Barat.

Berkas perkara diterima JPU Kejari Manggarai Barat, Hendrika BA Ngape, SH.

Anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTT juga menyerahkan barang bukti ke JPU.

"Kita serahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Manggarai Barat," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, SIK MH, Jumat (7/6/2024) malam.

DWS menjadi tersangka karena melayarkan kapal tanpa surat persetujuan berlayar (SPB) yang mengakibatkan kecelakaan kapal dam merugian harta benda.

Ditpolairud Polda NTT dengan intens menindaklanjuti perkara kecelakaan laut di Labuan Bajo yang sangat dilirik oleh dunia.

Untuk itu, sekecil apapun pelanggaran pelayaran ditindaklanjuti dan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku.

Kapal pinisi Carpidiem yang terbakar di perairan Pulau Siaba, Labuan Bajo, Manggarai Barat ternyata belum mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.

Kapal wisata itu mengangkut dua turis asal Kanada dan empat kru.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto juga mengakui kalau pelayaran kapal pinisi Carpidiem tidak teregistrasi di data pelayaran.

Setiap kapal wisata maupun kapal lainnya yang berlayar di perairan Labuan Bajo wajib melakukan clearance out untuk mendapatkan SPB dari KSOP sebelum berlayar.

Terkait penyebab kebakaran kapal itu, Stephanus mengatakan dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada kabin bawah sebelah kanan belakang kapal.

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut. Evakuasi penumpang dan crew oleh sekoci kapal. Tamu dan guide dijemput oleh agen travel dengan speed boat.

Crew diamankan oleh kapal lain dengan pengawalan tim gabungan Polair Baharkam dan Polair Polda NTT, dan dijemput oleh tim syahbandar, AL, Satpolair, Basarnas dan KKP," terang Stephanus.

Kepala Pos SAR Labuan Bajo Edi Suryono mengatakan kapal itu terbakar dalam perjalanan dari Pulau Komodo ke Pelabuhan Labuan Bajo. Kapal terbakar karena mengalami korsleting di bagian mesin.

Dua turis Kanada dan kru kapal berhasil dievakuasi dengan selamat.

Kedua korban merupakan pasangan suami istri yang melakukan perjalanan wisata di Labuan Bajo selama tiga hari pada 2-4 Februari 2024.

Pada perjalanan wisata hari kedua, Sabtu (3/2/2024), kapal wisata yang ditumpangi yakni KLM Adena 02 mengalami gangguan mesin, sehingga keduanya harus pindah kapal ke KLM Carpidiem di perairan sekitar Pulau Siaba kawasan TNK.

Usai pindah kapal, ternyata kapal itu terbakar. Para korban dapat diselamatkan dan dievakuasi ke Labuan Bajo.

Penumpang baru saja menyimpan barang di kamar, tour guide yang duduk di bagian atas kapal melihat pembuangan asap dari knalpot kapal merasa aneh karena kepulan asapnya lain.

Kepulan asapnya sangat pekat dan hitam, tiba-tiba api membesar dari bagian bawah kapal. tour guide langsung melompat ke laut mengambil sekoci dan menyelamatkan tamu.

Akibat kejadian, seluruh barang milik korban dan dokumen imigrasi berupa paspor ikut terbakar.

Taksasi kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp 30 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Labuan Baju Bersihkan Sampah Menumpuk di Pantai Wae Rana Pasca Hujan

Polisi di Labuan Baju Bersihkan Sampah Menumpuk di Pantai Wae Rana Pasca Hujan

Anggota Polres Manggarai Barat Pengguna Senpi Rutin Ikut Tes Psikologi

Anggota Polres Manggarai Barat Pengguna Senpi Rutin Ikut Tes Psikologi

Dua Pemuda Asal Manggarai Barat-NTT Dibekuk Tim Resmob Komodo karena Mencuri Mesin Tempel Speed Boat

Dua Pemuda Asal Manggarai Barat-NTT Dibekuk Tim Resmob Komodo karena Mencuri Mesin Tempel Speed Boat

Polres Manggarai Barat Naikkan Status ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Keranga

Polres Manggarai Barat Naikkan Status ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Keranga

Polres Manggarai Barat Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Polres Manggarai Barat Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Polres Manggarai Barat Pastikan Penanganan Sengketa Lahan Keranga Sesuai Prosedur Hukum

Polres Manggarai Barat Pastikan Penanganan Sengketa Lahan Keranga Sesuai Prosedur Hukum

Komentar
Berita Terbaru