Sakit Hati Ibu Dimaki dan Dikasari, Tiga Pemuda di Malaka Bunuh Ayah Kandung
digtara.com -Kasus penemuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka mulai terang benderang.
Baca Juga:
"Pelaku ada tiga orang yakni anak pertama usia 27 tahun, inisal YDA, anak kedua berusia 18 tahun inisial ADN dan anak ketiga usia 17 tahun, inisial AN," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar pada Sabtu (16/5/2026).
Kapolres juga menyebutkan peran para tersangka yang sudah diamankan dan ditahan di Polres Malaka.
"Peran dari dua tersangka dewasa (YDA dan ADN adalah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres.
Sedangkan untuk satu orang pelaku anak dibawah umur (AN) perannya adalah turut membantu (menggali lubang dan mengubur korban) melakukan tindak pidana tersebut," tambah Kapolres.
Baca Juga:Terhadap dua orang pelaku dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Malaka," ujar Kapolres Malaka.
Sedangkan pelaku anak dibawah umur masih dalam penyidikan karena masih menunggu pendampingan dari pihak BAPAS Kupang.
Terkait latar belakang para pelaku tega menganiaya sang ayah hingga meninggal dunia diakui Kapolres Malaka karena sakit hati.
"Motif para pelaku melakukan (penganiayaan) adalah karena faktor sakit hati," tandas Kapolres.
"Korban juya sempat melakukan pemukulan terhadap ibu/istri dari korban," tambah Kapolres.
Operasi Gabungan Laut Batu Bara Dikerahkan, 130 Personel Awasi Jalur Ilegal di Selat Malaka
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Hutan Kateri di Malaka Terbakar, Polres Malaka Terjun Padamkan Titik Api
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi