Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka
Arie - Senin, 27 Mei 2024 15:07 WIB

net
Rumah Dinas Wali Kota Medan.
"Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga:
Pencurian ini terjadi pada Jumat 26 April 2024. Aksi mereka kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga orang tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian
Komentar