Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka
Arie - Senin, 27 Mei 2024 15:07 WIB
net
Rumah Dinas Wali Kota Medan.
"Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga:
Pencurian ini terjadi pada Jumat 26 April 2024. Aksi mereka kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga orang tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
Sambut HSN Tempati Rumah Dinas, Sarif Kakung Ingin Rumdin Jadi Rumah Aspirasi Rakyat dan Santri
Komentar