Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka
Arie - Senin, 27 Mei 2024 15:07 WIB
net
Rumah Dinas Wali Kota Medan.
"Mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," ucapnya.
Baca Juga:
Pencurian ini terjadi pada Jumat 26 April 2024. Aksi mereka kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga orang tersebut.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Warga Sumba Barat Raib Dari Garasi Rumah
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Komentar