Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Kapolsek di Alor-NTT Dilaporkan ke Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Mei 2024 10:54 WIB
Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Kapolsek di Alor-NTT Dilaporkan ke Polisi
net
Ilustrasi.

Karena anaknya gagal mengikuti seleksi Bintara Polri tahun 2024, korban Marthinus meminta agar YLO mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga:

Namun YLO belum juga mengembalikan uang tersebut. Beberapa kali Marthinus menagih namun YLO tidak mengembalikan uang tersebut.

Kesal dengan sikap YLO, Marthinus pun ke SPKT Polres Alor mengadukan kasus penipuan oleh YLO yang juga seorang Kapolsek ke polisi.

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman yang dikonfirmasi Kamis (16/5/2024) tidak membantah laporan tersebut.

Ia berjanji akan mengecek dan memproses laporan kasus ini.

"Akan kami dalami kebenaran informasinya," tandas Kapolres Alor.

Penyidik Subnit III Satreskrim Polres Alor pun meminta keterangan dari Marthinus selaku pelapor yang juga menjadi korban.

Penyidik juga mengagendakan meminta keterangan dan saksi-saksi dan dari pihak terlapor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Ungkap Fakta Baru, Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Intimidasi Minta Polda NTT Kloning Handphone Dokter Icha

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Amankan Dua Pelaku Pembunuhan

Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan

Perkuat Sinergitas, Kapolres Alor Silaturahmi Dengan Kejaksaan

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Tidak Intimidasi Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Sebut Hanya Diskusi Soal Penanganan Pasien

Komentar
Berita Terbaru