Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Imanuel Lodja - Selasa, 16 April 2024 14:11 WIB
istimewa
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Tim Resmob Polres Kupang dipimpin Kanit Resmob, Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung ke Desa Kalali.
Baca Juga:
Polisi pun menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.
Selain itu polisi menyita barang bukti berupa pisau dan Senpi peninggalan jaman Jepang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian memeriksa pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan Calo Casis Bintara TNI AD di Kupang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Kapolres Kupang Terima Berbagai Masukan dari Aktivis Perempuan dan Anak
Komentar