Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Imanuel Lodja - Selasa, 16 April 2024 14:11 WIB
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
Tim Resmob Polres Kupang dipimpin Kanit Resmob, Ardianto Tade bersama beberapa personil Resmob Polres Kupang langsung ke Desa Kalali.
Baca Juga:
Polisi pun menangkap pelaku dan membawanya ke Mako Polres Kupang untuk diamankan.
Selain itu polisi menyita barang bukti berupa pisau dan Senpi peninggalan jaman Jepang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian memeriksa pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolresta Kupang Kota Minta Pelaku Pengeroyokan Warga Sabu Raijua hingga Tewas Segera Menyerahkan Diri
Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU
Propam Polda NTT kembali Periksa Urine dan Senpi Personel Polri
Kawanan Bersenpi yang Culik ABG di Labura Ditangkap, Ternyata Masih Satu Keluarga
Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota
Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Mengaku Diancam Tim Sukses Paslon Lain
Komentar