Minggu, 19 Mei 2024

Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

Imanuel Lodja - Selasa, 16 April 2024 14:11 WIB
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam
istimewa
Tim Resmob Polres Kupang Bekuk Pelaku Pengancaman Istri dengan Senpi dan Sajam

digtara.com - AF (49), warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Kupang.

Baca Juga:

AF dilaporkan istrinya Sarah Taimnanu ke Polres Kupang karena mengancam istrinya pada Senin (15/4/2024) di Kampung Besnaket, Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

AF mengancam istrinya dengan senjata api (Senpi) rakitan dan Senjata Tajam (Sajam).

Polisi mengamankan AF di kediamannya pada Selasa (16/4/2024) tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, saat dikonfirmasi Selasa (16/4/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kejadiannya semalam sekitar pukul 20.30 wita di Kampung Besnaket, Kecamatan Fatuleu Barat," ujar Kapolres Kupang.

Kejadian ini bermula saat korban bersama pelaku dan anak-anaknya makan malam bersama di rumah mereka di RT 01/RW 01 Desa Kalali.

Saat makan malam, korban Sarah Taimnanu bertanya kepada pelaku yang juga suami korban apakah pelaku sudah memadamkan api di kebun.

Pelaku rupanya tersinggung dengan pertanyaan korban tersebut.

Pelaku langsung membuang makanan dan marah-marah serta masuk ke dalam kamar tidur.

Beberapa saat kemudian, pelaku keluar dari kamar dengan membawa sepucuk senjata api rakitan peninggalan jaman Jepang.

Pelaku juga membawa sebilah pisau dapur lalu menghampiri korban.

Ia mengancam untuk menembak korban dan memukul korban di bagian dahi menggunakan Senpi dan Sajam tersebut.

Karena takut dengan ancaman dan perlakuan kasar pelaku, korban langsung lari je rumah tetangga.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tim Resmob Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Tim Resmob Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Kejar DPO, Anggota Polres Kupang Malah Diserang Massa

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Dua Kasat di Polres Kupang Dimutasi

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pelayanan Selama Operasi Semana Santa 2024

Komentar
Berita Terbaru