Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 April 2024 19:33 WIB
ist
Karantina Atapupu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Hewan Hidup dari Surabaya ke NTT
Selain itu, keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 42/KEP/HK/2024 tentang Pos Komando Siaga Darurat Penanganan Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 05/DISNAK/2023 tentang Penanggulangan Rabies di Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timu serta surat Keputusan pemerintah Kabupaten Belu Nomor Dinas PKH. 524/440/V/2023 tentang Kewaspadaan Penyakit Rabies.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan
Karo Ops Polda NTT dan Dua Kapolres Diserahterimakan
Pasukan Brimob Dilepas Ratusan Pelajar di Labuan Bajo Usai Misi Kemanusiaan di Flores
Polresta Kupang Kota Dapat Dua Penghargaan WBK Dan Penghargaan Pelayanan Prima
Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru
Komentar