Diimingi Buah Kelapa, Bocah Usia 4 Tahun di Kabupaten Sikka Disetubuhi Seorang Remaja
digtara.com - M, bocah usia 4 tahun di Kabupaten Sikka, NTT menjadi korban pencabulan dari seorang remaja pria pada Selasa (26/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Pelaku YEW (15), merupakan warga Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Korban diimingi kelapa oleh pelaku dan dibawa ke kebun di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Sikka pada Kamis (4/4/2024).
Awalnya pelaku memanggil dan mengajak korban ke kebun dengan mengimingi akan memberikan buah kelapa kepada korban.
Namun saat tiba di kebun, pelaku lalu membuka celana korban dan mencabuli korban.
Pelaku juga memaksa menyetubuhi korban. Korban pun pasrah dan tidak berani melawan.
Pulang ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya sehingga Hermus M melaporkan ke polisi di Polres Kupang.
Pengaduan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) membenarkan kejadian ini.
Korban pun sudah divisum dan dirawat di rumah sakit.
Sementara pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sikka.
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Pasca Jatuh dari Pohon Kelapa
Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak
Polisi Amankan Dua Pemuda Diduga Bawa Narkotika di Maumere , BB Ternyata Bubuk Gula
Diperiksa Penyidik Polres Sikka di Jawa Barat, Korban TPPO Beberkan 'Derita' Selama Jadi Pekerja Pub Eltras Maumere