Diimingi Buah Kelapa, Bocah Usia 4 Tahun di Kabupaten Sikka Disetubuhi Seorang Remaja
digtara.com - M, bocah usia 4 tahun di Kabupaten Sikka, NTT menjadi korban pencabulan dari seorang remaja pria pada Selasa (26/3/2024) lalu.
Baca Juga:
Pelaku YEW (15), merupakan warga Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Korban diimingi kelapa oleh pelaku dan dibawa ke kebun di Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Kasus ini baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Sikka pada Kamis (4/4/2024).
Awalnya pelaku memanggil dan mengajak korban ke kebun dengan mengimingi akan memberikan buah kelapa kepada korban.
Namun saat tiba di kebun, pelaku lalu membuka celana korban dan mencabuli korban.
Pelaku juga memaksa menyetubuhi korban. Korban pun pasrah dan tidak berani melawan.
Pulang ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya sehingga Hermus M melaporkan ke polisi di Polres Kupang.
Pengaduan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi Jumat (5/4/2024) membenarkan kejadian ini.
Korban pun sudah divisum dan dirawat di rumah sakit.
Sementara pelaku sudah diamankan dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sikka.
Api Lahap Lima Hektar Lahan di Kawasan Pesisir Bandara Maumere-Sikka
Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa
Distribusi Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Pakai KP Pulau Ndao 3009
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah