Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor
Imanuel Lodja - Kamis, 04 April 2024 15:30 WIB
istimewa
Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor
Setelah melihat adanya pemberitaan pada media sosial terkait dengan kejadian tersebut, anggota Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota merespon secara cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:
"Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian. pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak dibawah umur," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebelum diamankan sempat melarikan diri ke Kabupaten Kupang tepatnya di Desa Tanah Merah.
Kapolresta menambahkan saat ini keduanya dan barang bukti sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Komentar