Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Imanuel Lodja - Selasa, 02 April 2024 15:29 WIB
istimewa
Belasan Box Ikan Tidak Layak Konsumsi Dimusnahkan di Polsek Insana Utara
Dinas terkait yang menyaksikan kegiatan ini berterima kasih kepada pihak Polri atas pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga kedepan masyarakat lebih mengetahui dalam proses pemasukan dan pengeluaran ikan dari suatu wilayah ke wilayah lain harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemusnahan ini juga diapresiasi warga masyarakat karena Polri membantu masyarakat dan mencegah mengkonsumsi ikan yang tidak layak konsumsi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menag Saksikan Pelantikan Pengurus PW JQHNU Jawa Tengah Masa Khidmah 2026-2031 di Kampus Unissula
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Lantik Enam Pejabat, Menhaj Minta Jaga Integritas dan Percepatan Kinerja
Lantik Pengurus PTMSI Periode 2026–2030, Gubernur Ahmad Luthfi Target Bangkitkan Prestasi Tenis Meja Jateng
Ketua LP Ma'arif NU Jateng Apresiasi Putusan MK Perihal Larangan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan untuk MBG
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Komentar