Senin, 17 Juni 2024

Polisi Amankan BBM Minyak Tanah yang Diduga Ditimbun Warga

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Maret 2024 12:00 WIB
Polisi Amankan BBM Minyak Tanah yang Diduga Ditimbun Warga
net
Ilustrasi.

digtara.com - Aparat keamanan Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT menemukan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Polisi pun mengamankan minyak tanah tersebut pada Sabtu (23/3/2024) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Muhammad Luthpi Asriyan, Rabu (27/3/2024) membenarkan kejadian ini.

"Bukan disita, hanya kami amankan," ujar kasat Reskrim Polres TTU.

Ia menyebutkan kalau polisi menemukan penimbunan bahan bakar minyak jenis minyak tanah yang dilakukan oleh WF di kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

"Ada 27 jerigen berisi minyak tanah yang ditemukan polisi saat ini," ujarnya. Polisi pun menginterogasi WF soal keberadaan puluhan jerigen berisi minyak tanah ini.

Setelah dilakukan klarifikasi terhadap 4 orang saksi yakni WF, HA, MS dan YB diperoleh informasi kalau minyak tanah tersebut merupakan BBM milik PT SRT yang diambil secara diam-diam oleh WF.

WF mengambil minyak tanah ini dari tempat penimbunan bahan bakar milik PT SRT di Naiola, Kabupaten TU.

"Kemudian (minyak tanah) dibawa ke rumahnya di Benpasi, Kabupaten TTU untuk ditampung," ujar mantan Kaur Bin Ops satuan Reskrim Polres TTU ini.

WF kemudian menjual kembali minyak tanah ini kepada pemilik PT SRT dengan harga Rp 7.000/ liter.

Saat diperiksa polisi, WF juga mengaku kalau BBM jenis minyak tanah tersebut merupakan sisa BBM yang dibeli pemilik PT SRT pada tahun 2023 lalu dari PT LCAA.

YB yang membeli minyak tanah ini dari WF juga mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut.

"YB tidak tahu dari mana BBM tersebut didapat WF. Namun setelah ada pengakuan dari WF, barulah YB mengetahui bahwa BBM tersebut diambil oleh WF dari tempat penampungan," tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang ini.

Pada tahun 2023 lalu, bahan bakar minyak industri dibeli dari PT LCA-A dan sisanya disimpan WF pada tempat penampungan.

Atas kejadian tersebut, WF pun maaf kepada YB. YB sendiri sudah menerima permohonan maaf dari WF dan WF berjanji untuk tidak mengulangi hal yang sama.

WF pun diperiksa dan dipulangkan karena YB sendiri sudah memaafkan dan enggan membuat laporan polisi terkait temuan BBM ini.

"YB memilih memaafkan dan tidak membuat laporan polisi sehingga WF sudah pulang usai dimintai keterangan," tandas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Timbun 10 Ton BBM Ilegal, Kades di Tapsel Ditangkap

Timbun 10 Ton BBM Ilegal, Kades di Tapsel Ditangkap

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Muat BBM dan Mobil Terbakar, Pengendara Alami Luka Serius

Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Warga Manggarai Barat Diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT

Salahgunakan BBM Subsidi, Dua Warga Manggarai Barat Diamankan Tim Patroli Ditpolairud Polda NTT

LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi

LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Jelang Lebaran, Polres Sabu Raijua Cek Harga Sembako di Toko dan Harga BBM di SPBU

Polres Ende dan Instansi Terkait Periksa Sejumlah SPBU

Polres Ende dan Instansi Terkait Periksa Sejumlah SPBU

Komentar
Berita Terbaru