Sabtu, 29 Agustus 2026

Polisi Amankan BBM Minyak Tanah yang Diduga Ditimbun Warga

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Maret 2024 12:00 WIB
Polisi Amankan BBM Minyak Tanah yang Diduga Ditimbun Warga
net
Ilustrasi.

"YB tidak tahu dari mana BBM tersebut didapat WF. Namun setelah ada pengakuan dari WF, barulah YB mengetahui bahwa BBM tersebut diambil oleh WF dari tempat penampungan," tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang ini.

Baca Juga:

Pada tahun 2023 lalu, bahan bakar minyak industri dibeli dari PT LCA-A dan sisanya disimpan WF pada tempat penampungan.

Atas kejadian tersebut, WF pun maaf kepada YB. YB sendiri sudah menerima permohonan maaf dari WF dan WF berjanji untuk tidak mengulangi hal yang sama.

WF pun diperiksa dan dipulangkan karena YB sendiri sudah memaafkan dan enggan membuat laporan polisi terkait temuan BBM ini.

"YB memilih memaafkan dan tidak membuat laporan polisi sehingga WF sudah pulang usai dimintai keterangan," tandas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

Masyarakat TTU Pertanyakan Kelangkaan BBM Yang Berakibat Antrian di SPBU

Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari

Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

BBM di TTU Langka Hingga Warga Mengantre, Polres TTU Awasi Dugaan Penyalahgunaan

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Satu Pekan Razia Pedagang Eceran BBM Bersubsidi, Polres Sumba Barat Daya Sita Ribuan Liter Pertalite dan Solar

Satu Pekan Razia Pedagang Eceran BBM Bersubsidi, Polres Sumba Barat Daya Sita Ribuan Liter Pertalite dan Solar

Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru