4 Polisi di Labusel Diperiksa Propam Terkait Pria Tewas Usai Ditangkap
digtara.com - Empat personel Satuan Narkoba Polres Labusel diperiksa Propam terkait pria berinisial F (28) yang tewas usai ditangkap.
Baca Juga:
Keempat personel tersebut sebelumnya melakukan penangkapan terhadap F terkait dugaan kepemilikan 0,25 gram.
"Empat personel yang melakukan penangkapan sudah dimintai keterangan oleh Propam," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (21/3/2024).
"Jika ditemukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung Maringan.
Usai ditangkap, kata Maringan, F diinterogasi penyidik di Polsek Kotapinang. F rencananya akan dibawa ke Polres Labusel.
Namun, ujar Maringan, saat akan menuju mobil patroli, F tiba-tiba lemas dan sesak nafas. Ia lalu dibawa ke RSUD Kota Pinang untuk mendapatkan penanganan. Namun, dinyatakan tewas.
"Terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat berjalan menuju mobil patroli. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," ungkapnya.
Terkait meninggalnya F, beredar video masyarakat beramai-ramai membawa kerenda mendatangi kantor polisi di Labusel.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Viral Rumah Diduga Bandar Sabu Dibakar Warga di Rokan Hulu, Kemarahan Masyarakat terhadap Narkoba Memuncak
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Diduga Terima Uang untuk Lepaskan Pelaku Narkoba