Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan
digtara.com - Penyidik Reskrim Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, NTT memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan ayah dan anak di Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolsek Umalulu, Ipda Rony Wirawansah Bin Simin yang dikonfirmasi Selasa (27/2/2024).
Penyidik juga mengagendakan memeriksa korban yang saat ini ditampung di rumah aman.
"Kami rencana periksa saksi korban yang ada di rumah aman," tambah Kapolsek.
Polisi pun memastikan akan melakukan tes DNA pasca korban melahirkan.
"Kita mau melakukan tes DNA juga tapi masih menunggu dia (korban) melahirkan," tandas Kapolsek.
Ayah dan anak di Kabupaten Sumba Timur secara bergiliran mencabuli dan menyetubuhi siswi sekolah dasar hingga hamil.
Korban merupakan kerabat pelaku yang selama ini tinggal bersama pelaku dan masih duduk di bangku sekolah dasar.
Pencabulan dan pemerkosaan ini dilakukan YK (54) dan anaknya YYTA (17). Kedua nya merupakan warga Luku Mihi, Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.
Pasangan ayah dan anak ini mencabuli RB (14) selama beberapa tahun hingga korban hamil.
Korban rupanya sudah berkali-kali dicabuli dan disetubuhi oleh ayah dam anak ini.
Saat ini korban hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
Korban sendiri masih ingat kali pertama ia dicabuli oleh YK.
Pada bulan April tahun 2019 lalu, korban masih tidur dalam kamarnya.
Kebetulan MJ (istri YK) sudah ke pasar Hanggaroru, Kabupaten Sumba Timur untuk berjualan sirih pinang.
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau