Jumat, 06 Desember 2024

Dua Tahun Siswi SMA di Manggarai Timur Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Februari 2024 10:00 WIB
Dua Tahun Siswi SMA di Manggarai Timur Jadi Budak Seks Ayah Kandung
istimewa
Ilustrasi.

digtara.com - Nasib malang dialami KFD (17), siswi semua SMA di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Sejak bulan Juni 2021 lalu, KFD menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan ayah kandungnya MN (50).

Korban dipaksa untuk disetubuhi sejak bulan Juni 2021 lalu dan selalu diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti permintaan pelaku.

Korban yang tidak tahan menjadi budak seks ayahnya selama dua tahun lebih kemudian melaporkan kasus ini ke ibu kandungnya dan dilaporkan ke polisi di Polres Manggarai Timur.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry D. N. Silaban, S.Tr.K yang dikonfirmasi Rabu (21/2/2024) membenarkan kejadian ini.

"Sudah dilaporkan oleh ibu korban pada 16 Februari 2024 lalu dan kita sudah tangani," ujar Kasat Reskrim.

Kasat menyebutkan kalau korban dicabuli dan disetubuhi saat korban masih berusia 15 tahun dan duduk di kelas II sebuah SMP di Kabupaten Manggarai Timur.

"Pelaku adalah ayah kandung korban dan korban disetubuhi sejak korban masih duduk di kelas II SMP atau saat korban masih berusia 15 tahun," tambah Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Korban dicabuli pertama kali pada bulan Juni 2021 lalu. Selang satu minggu kemudian, korban kembali dicabuli oleh pelaku.

"Kemudian 3 hari kemudian (pencabulan) dilakukan lagi oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Selang satu pekan, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya ini.

"Aksi pencabulan dan persetubuhan ini dilakukan berulang kali oleh pelaku hingga bulan Juni 2023 atau saat korban sudah berusia 17 tahun dan duduk di kelas I SMA," ujar Kasat.

Setiap aksinya dilakukan pelaku dengan ancaman kekerasan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Petasan dan Meriam Spritus Marak di Kota Kupang, Polisi Gencar Lakukan Penertiban

Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Empat Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Berharap Empat Pelaku Dihukum Berat

Menginap di Rumah Teman, Tukang di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Menginap di Rumah Teman, Tukang di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal Dunia

Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang

Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang

Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional

Polresta Kupang Kota Tertibkan Meriam Tradisional

Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Miras dan Palak Warga, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru