Delapan Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Maumere-Sikka hingga Tewas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Kamis, 01 Februari 2024 12:00 WIB
net
Ilustrasi.
Juga diamankan satu batang kayu balok kelapa dengan panjang 46 centimeter dan lebar 10 centimeter yang dipakai oleh tersangka MA untuk menganiaya korban.
Baca Juga:
Diamankan pula satu unit sepeda motor honda beat wama hitam tanpa nomor kendaraan bermotor.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Kunker ke NTT, Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Bidang Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan dan HAM
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Komentar