Curi Sepeda Motor, Perempuan di Ende Diamankan Polisi
"Saat itu tidak ada kendaraan atau tumpangan untuk membawa barang barang tersebut," ujar Kasat.
Baca Juga:
Sekitar pukul 02.00 wita, pelaku MIIL mengajak N untuk mengambil sepeda motor.
N kemudian mencari sepeda motor untuk dicuri dan pelaku MIIL menunggu di depan Jalan Ahmad Yani, Ende.
Beberapa saat kemudian, N datang membawa sepeda motor curian.
Lalu pelaku MIIL dan N membawa barang-barang tersebut dengan sepeda motor curian ke kos di Jalan Prof. W. Z. Yohanes Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pasca mendapat laporan polisi kemudian menangkap pelaku.
"Pelaku MIIL sudah kita amankan dan menjadi tersangka. Sementara N masih sebagai saksi," tandas Kasat Reskrim Polres Ende.
Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
Polres TTS Dan Rutan SoE Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Warga Terganggu, Sepeda Motor Pengguna Knalpot Racing Diamankan Polisi
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Bantuan Kapal Ikan Bantuan Kemensos ke Kejaksaan
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak