Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Desember 2023 16:33 WIB
Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
Ilustrasi.

Orang tua korban, MGW (37) kaget mendapat laporan dari dua anggota TNI yang mengabarkan kalau korban ditemukan tidak sadarkan diri.

Baca Juga:

MGW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur.

Korban disetubuhi oleh LFAdS (17) dan NN (17). Keduanya merupakan warg Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

MGW saat itu berada di rumah dan kaget saat diidatangi dua orang anggota TNI.

Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.

MGW bersama dua anggota TNI kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban tidak sadarkan diri.

Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.

Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor.

Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

MGW pun ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly membenarkan kejadian ini.

"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja

Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja

IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat

IRT di Sabu Raijua Diperkosa Pria Mabuk Miras Hingga Pendarahan Hebat

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas

Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru