Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
Orang tua korban, MGW (37) kaget mendapat laporan dari dua anggota TNI yang mengabarkan kalau korban ditemukan tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
MGW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Korban disetubuhi oleh LFAdS (17) dan NN (17). Keduanya merupakan warg Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
MGW saat itu berada di rumah dan kaget saat diidatangi dua orang anggota TNI.
Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
MGW bersama dua anggota TNI kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban tidak sadarkan diri.
Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.
Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor.
Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
MGW pun ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly membenarkan kejadian ini.
"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores
Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh