Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
Orang tua korban, MGW (37) kaget mendapat laporan dari dua anggota TNI yang mengabarkan kalau korban ditemukan tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
MGW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Korban disetubuhi oleh LFAdS (17) dan NN (17). Keduanya merupakan warg Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
MGW saat itu berada di rumah dan kaget saat diidatangi dua orang anggota TNI.
Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
MGW bersama dua anggota TNI kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban tidak sadarkan diri.
Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.
Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor.
Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
MGW pun ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly membenarkan kejadian ini.
"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum