Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
Orang tua korban, MGW (37) kaget mendapat laporan dari dua anggota TNI yang mengabarkan kalau korban ditemukan tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
MGW kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/270/XII/2023/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tentang persetubuhan anak dibawah umur.
Korban disetubuhi oleh LFAdS (17) dan NN (17). Keduanya merupakan warg Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
MGW saat itu berada di rumah dan kaget saat diidatangi dua orang anggota TNI.
Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
MGW bersama dua anggota TNI kemudian mendatangi tempat kejadian dan mendapati korban tidak sadarkan diri.
Mereka membawa korban ke Kantor Detasemen Kaveleri.
Korban diduga telah disetubuhi oleh dua terlapor.
Korban mengalami rasa sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
MGW pun ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly membenarkan kejadian ini.
"Laporannya ke Polres (Kupang) menyangkut persetubuhan anak karena di Polsek tidak ada unit PPA jadi kalau kasus asusila diarahkan ke Polres," ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi
Jenazah Dokter Icha Disambut Isak Tangis Keluarga di Rumah Duka
Dilempari OTK Saat Mengemudi, Warga Kota Kupang Meninggal Dunia
Polresta Kupang Kota Sumbang Puluhan Kantong Darah Dalam Kegiatan Donor Darah