Kamis, 16 April 2026

Aniaya Pengembala Lembu, Dua Pria di Sergai Diamankan Polisi

Arie - Rabu, 20 Desember 2023 08:00 WIB
Aniaya Pengembala Lembu, Dua Pria di Sergai Diamankan Polisi

digtara.com - Dua pria berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial J (14).

Baca Juga:

Kedua pria itu ditangkap di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa berawal pada Kamis 7 Desember 2023. Saat itu korban yang bekerja sebagai pengembala lembu didatangi oleh kedua pelaku.

"Kedua pelaku lalu memukuli korban berkali-kali hingga korban jatuh ke tanah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12/2023).

Paman korban yang mendengar keponakannya menjadi korban penganiayaan membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polres Polres Tebing guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, kata Agus, pelaku melakukan aksinya karena merasa geram dengan korban yang mengambil tali lembu.

"Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan penganiayaan karena korban mengambil tali lembu milik pelaku, sehingga pelaku merasa geram," cetusnya.

Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam

Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor

Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Komentar
Berita Terbaru