Selasa, 28 April 2026

Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Oktober 2023 16:20 WIB
Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan
istimewa
Sempat Menolak, PNS Dinkes Pemkab TTS Akhirnya Ditahan

digtara.com - BY alias Barince, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten TTS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Baca Juga:

Ia pun resmi ditahan di Polda NTT sejak Jumat (13/10/2023).

Sejak pagi, tersangka AFL dan BY diperiksa di ruang Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT.

BY didampingi penasehat hukumnya Djidon. AFL pun didampingi penasehat hukumnya.

Saat jedah makan siang, penyidik sudah menyelesaikan pemeriksaan dan mengurus administrasi penahanan tersangka.

BY pun memanggil kerabatnya mengambil tas ransel warna abu-abu yang dibawanya.

Ia sempat menolak menandatangani surat penahanan namun akhirnya pasrah saat digiring polisi.

Mengenakan kemeja batik dan menggunakan masker, tersangka BY nampak tenang digiring Kompol Jefri Fanggidae yang juga Kasubdit III/Tipikor.

Sementara AFL sempat beberapa kali ke kamar mandi sebelum ditahan.

Ketika AKP Jamari, SH MH hendak menggiringnya, AFL pun masih minta ke kamar mandi.

BY dan AFL pun pasrah saat digiring ke ruang Bid Humas Polda NTT dan mengenakan rompi tahanan untuk mengikuti press rilis.

Mereka juga pasrah saat dibawa ke ruang tahanan di gedung Tahti Polda NTT pada Jumat petang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Diduga Terlibat Kasus BBM, Dua Anggota Polres Manggarai Timur Di-non aktifkan Dari Jabatan Fungsional

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

700 Calon Bintara Polri Tahun 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersisa 45 Catar Akpol di Panda Polda NTT

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Tersangka Anak Diserahkan ke Jaksa, Dua Tersangka Lain Menunggu Petunjuk Jaksa

Komentar
Berita Terbaru