Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 10:19 WIB
Ilustrasi.
Diduga korban mengalami pendarahan. Selain itu korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam saat pelaksanaan otopsi.
Baca Juga:
Penyebab kematian korban masih menunggu pemeriksaan patologi dan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Proses otopsi selama satu jam lebih ini disaksikan perwakilan keluarga korban dan juga penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya sudah dilaporkan ke Polres Kupang oleh Rinto M. Mbatu (34), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Jenazah Relawan Gerak Bareng Diterbangkan ke Jakarta
Komentar