Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 10:19 WIB
Ilustrasi.
Diduga korban mengalami pendarahan. Selain itu korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam saat pelaksanaan otopsi.
Baca Juga:
Penyebab kematian korban masih menunggu pemeriksaan patologi dan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Proses otopsi selama satu jam lebih ini disaksikan perwakilan keluarga korban dan juga penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya sudah dilaporkan ke Polres Kupang oleh Rinto M. Mbatu (34), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Ungkap Penyebab Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum Terlapor Dorong Otopsi
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Polisi-Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Lobalain-Rote Ndao
Komentar