Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 10:19 WIB
Ilustrasi.
Diduga korban mengalami pendarahan. Selain itu korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam saat pelaksanaan otopsi.
Baca Juga:
Penyebab kematian korban masih menunggu pemeriksaan patologi dan akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Proses otopsi selama satu jam lebih ini disaksikan perwakilan keluarga korban dan juga penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya sudah dilaporkan ke Polres Kupang oleh Rinto M. Mbatu (34), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar
Diduga Aniaya Staf Kelurahan, Camat Kota Raja Dilaporkan ke Polisi
Sempat Tolak Pengawalan Polisi, Jenazah Korban Pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Dikawal Hingga ke Rumah Duka
Komentar