Rabu, 04 Maret 2026

Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Oktober 2023 10:19 WIB
Terungkap, IRT Korban Penganiayaan Suami hingga Meninggal Ternyata dalam Keadaan Hamil
Ilustrasi.

Apsi dibawa ke Mako Polres Kupang untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Pengakuan Apsi, bahwa dia menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban sampai meninggal dunia.

"(Penganiayaan) karena cemburu," ujar Kasat terkait alasan pelaku menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Terhadap korban juga telah dilakukan otopsi oleh dokter forensik Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"(Otopsi) untuk dapat diketahui penyebab kematian korban," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.

Usai otopsi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman korban di Desa Telu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dolfrosa Ida Anabanu alias Ida (32), ibu rumah tangga menjadi korban penganiayaan suami nya AA alias Apsi (38).

Korban yang juga warga RT 002/RW 003, Dusun I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini dianiaya suami pada Minggu (8/10/2023).

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam.

Korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah mereka.

Pasca melakukan aksinya, Apsi berusaha menghilangkan barang bukti dengan menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah pelaku dan korban.

Apsi juga merusak barang bukti lainnya yakni kasur di rumah mereka.
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku Apsi sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal.

Jenazah korban diotopsi pada Minggu (8/10/2023) di instalasi pemulasaran jenazah Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT) dibantu Bripka Samuel Demes Talan, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.

Tim Dokpol Biddokkes Polda NTT melakukan pemeriksaan luar dan juga mengambil sampel beberapa organ tubuh korban.

"Diambil sampel hati dan jantung, dan rahim untuk pemeriksaan patologi anatomi," ujar AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, SpF MHKes saat dikonfirmasi Minggu (8/10/2023) petang.

Dokter menemukan ada luka memar dan luka lecet di wajah dan perut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Satu Jenazah PMI Asal Belu-NTT Dipulangkan

Satu Jenazah PMI Asal Belu-NTT Dipulangkan

Komentar
Berita Terbaru