Warga Malaka Spesialis Pelaku Curanmor di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

digtara.com - YDB alias David (30), warga Kabupaten Malaka yang berdomisili di Kampung Tabi, Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat-NTT dibekuk polisi dari unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
David terlibat kasus pencurian sejumlah sepeda motor di kabupaten Manggarai Barat selama beberapa bulan belakangan.
Penangkapan ini dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos.
Selain membekuk David, polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku pencurian.
Aksi pelaku curanmor ini telah meresahkan warga di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima lima laporan dari masyarakat.
"Terduga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda. Terduga pelaku sendiri diamankan di rumahnya pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu," kata Kapolres, Senin (9/10/2023).
Selama dua bulan terakhir, David sering beraksi di tempat-tempat sepi atau beberapa kawasan perumahan warga.
Modus operandinya melibatkan sepeda motor yang tidak dikunci stang.

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur
