Warga Malaka Spesialis Pelaku Curanmor di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

digtara.com - YDB alias David (30), warga Kabupaten Malaka yang berdomisili di Kampung Tabi, Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat-NTT dibekuk polisi dari unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
David terlibat kasus pencurian sejumlah sepeda motor di kabupaten Manggarai Barat selama beberapa bulan belakangan.
Penangkapan ini dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos.
Selain membekuk David, polisi juga berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku pencurian.
Aksi pelaku curanmor ini telah meresahkan warga di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, SH SIK MM menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima lima laporan dari masyarakat.
"Terduga pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di sembilan tempat yang berbeda. Terduga pelaku sendiri diamankan di rumahnya pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu," kata Kapolres, Senin (9/10/2023).
Selama dua bulan terakhir, David sering beraksi di tempat-tempat sepi atau beberapa kawasan perumahan warga.
Modus operandinya melibatkan sepeda motor yang tidak dikunci stang.

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Ditabrak Mobil APV dan Terseret, Dosen di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi
