Selasa, 25 Agustus 2026

Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023

Imanuel Lodja - Jumat, 22 September 2023 12:10 WIB
Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023
istimewa
Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023

Setelah pemberian imbauan, satu unit senapan angin dan 4 buah Sajam pun dikembalikan kepada pemiliknya.

Seluruh pemilik senjata ini juga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Tindakan tegas dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jelang Pemilu serentak 2024, serta memastikan penggunaan senjata tajam sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi senjata.

Baca Juga:

Polisi Temukan Sajam dan Senpi Saat Operasi Pekat Turangga 2023

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru