Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut
Arie - Rabu, 20 September 2023 06:12 WIB
digtara.com – SU alias S (43) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
Baca Juga:
SU ditangkap di Desa Sei Balai, Kabupaten Barubara, saat bertransaksi 2 kg sabu dengan polisi yang menyamar.
"Sabu itu dijemput S dari Bireuen Aceh," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melansir suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rocky mengatakan sabu itu merupakan pesanan RG. SU kemudian menuju Bireuen, Aceh untuk mengambil barang haram itu dari RO.
"Narkoba akan dibawa ke Asahan, namun karena pelaku berhenti di Batubara, petugas langsung melakukan transaksi dengan S. Saat itu kita tangkap," ungkapnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Penguatan Tepian Sungai Aih Bobo Rampung, Gayo Lues Makin Terlindungi dari Risiko Banjir Bandang
Aceh Tengah Percepat Revitalisasi Mendale untuk Pulihkan Ekonomi Wisata Danau Lut Tawar
Komentar