Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut
Arie - Rabu, 20 September 2023 06:12 WIB
digtara.com – SU alias S (43) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
Baca Juga:
SU ditangkap di Desa Sei Balai, Kabupaten Barubara, saat bertransaksi 2 kg sabu dengan polisi yang menyamar.
"Sabu itu dijemput S dari Bireuen Aceh," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melansir suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rocky mengatakan sabu itu merupakan pesanan RG. SU kemudian menuju Bireuen, Aceh untuk mengambil barang haram itu dari RO.
"Narkoba akan dibawa ke Asahan, namun karena pelaku berhenti di Batubara, petugas langsung melakukan transaksi dengan S. Saat itu kita tangkap," ungkapnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center
Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi
Tok! Tiga Kurir 52,5 Kg Sabu di Medan Divonis Mati
Cetar! Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali Gegara Buka Bisnis Esek-esek
Polisi Buru Pelaku Perusak Mobil Polisi saat Gerebek Narkoba di Jalan Pelita V Medan
Penggerebekan Narkoba di Asrama TNI di Medan Ricuh, Mobil Polisi Dilempari Batu
Komentar