Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
digtara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan program pemagangan nasional sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.
Baca Juga:
- Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja BPU Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Manfaat Lengkapnya
- Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub 2026, Strategi Baru Ciptakan Lapangan Kerja dan Talenta Unggul
- Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, Siapkan 60 Ribu Kuota untuk Serap Tenaga Kerja
"Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ujar Yassierli saat meninjau pelaksanaan program pemagangan nasional di PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk, Gunung Puteri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan bahwa sebagian peserta magang telah terserap sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka berlatih, sementara lainnya masih dalam tahap evaluasi. Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha mempertimbangkan kontribusi nyata peserta selama masa pemagangan.
Baca Juga:Ia menambahkan, perusahaan memiliki parameter objektif dalam menentukan standar sumber daya manusia yang akan direkrut guna mendukung produktivitas. Karena itu, peserta diingatkan untuk terus menunjukkan kapasitas dan etos kerja sejak awal mengikuti program.
"Perusahaan akan merekrut tenaga kerja yang mampu memberikan kontribusi nyata. Manfaatkan masa magang ini untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional," katanya.
Yassierli juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pengelola program, peserta, dan perusahaan mitra. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjaga guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja BPU Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Manfaat Lengkapnya
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub 2026, Strategi Baru Ciptakan Lapangan Kerja dan Talenta Unggul
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, Siapkan 60 Ribu Kuota untuk Serap Tenaga Kerja
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Terbesar di Implementasi
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru