Diskon Iuran JKK JKM 50 Persen untuk Pekerja BPU Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Manfaat Lengkapnya
digtara.com -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja informal agar tetap mendapatkan jaminan sosial yang layak.
Menurutnya, keringanan iuran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa mengurangi manfaat yang diterima.
Baca Juga:Ketentuan Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
Diskon iuran 50 persen ini berlaku untuk berbagai sektor pekerja BPU dengan periode yang berbeda, tergantung jenis pekerjaannya.
Untuk sektor transportasi, seperti pengemudi ojek online, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, program ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD.
Manfaat JKK dan JKM Tetap Penuh Meski Iuran Diskon
Baca Juga:Meskipun iuran dipotong hingga 50 persen, pemerintah memastikan bahwa manfaat yang diterima peserta tetap utuh sesuai ketentuan.
Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan hingga santunan. Sementara JKM memberikan perlindungan berupa santunan kematian serta beasiswa bagi keluarga peserta.
Pemerintah menegaskan bahwa kualitas perlindungan tidak akan berkurang meskipun iuran yang dibayarkan lebih ringan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja, khususnya sektor informal, terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub 2026, Strategi Baru Ciptakan Lapangan Kerja dan Talenta Unggul
Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, Siapkan 60 Ribu Kuota untuk Serap Tenaga Kerja
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Terbesar di Implementasi
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Resmi Dimulai, 10 Ribu Peserta Batch I Siap Masuk Dunia Kerja