Sabtu, 13 Juni 2026

Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Juni 2026 10:05 WIB
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
ist
Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur saat ditahan di sel Polres Rote Ndao

digtara.com -SSU alias Hardi (30), seorang pegawai PPPK di Kabupaten Rote Ndao ditahan polisi karena kasus pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Hardi, PPPK pada kantor KUA Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT berulang kali mencabuli PAJM, seorang siswi yang juga warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Hardi memakai berbagai cara dan modus untuk mencabuli dan menyetubuhi korban.

Beberapa kali korban disetubuhi pelaku di kediamannya di RT 002/RW 001, Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

SSU alias Hardi pun ditahan sejak Kamis (11/6/2026) di sel tahanan Mapolres Rote Ndao sesuai surat perintah penahanan nomor : SP.Han/03/VI/RES.1.24./2026/Reskrim, tanggal 11 Juni 2026.

Kasus ini berawal saat korban PAJM meminta tolong kepada pelaku untuk mengedit foto yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran masuk sekolah pada salah satu SMK di Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:
Korban kemudian disuruh untuk masuk ke kamar pelaku dan pelaku beralasan akan mengambil cemilan.

Tetapi saat masuk kembali ke dalam kamar, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Korban sempat melawan namun korban akhirnya pasrah karena takut karena diancam jika berteriak maka videonya akan disebarkan kepada orangtua korban.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban melalui chat WhatsApp untuk membeli kertas foto kemudian dibawa ke Mesjid Nurul Imam Batutua agar bisa mencetak foto yang sudah diedit oleh pelaku.

Setelah mengantar kertas foto, korban kembali dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Setelah melakukan persetubuhan kemudian korban disuruh pulang ke rumahnya.

Setelah foto yang akan digunakan korban selesai dicetak, korban dihubungi untuk mengambil foto di rumah pelaku.

Korban datang kemudian disuruh masuk ke dalam kamar dan korban kembali disetubuhi oleh pelaku.

Setelah itu melakukan perbuatannya kemudian korban disuruh pulang.

Baca Juga:
Selain melakukan persetubuhan, pelaku juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Pelaku datang ke rumah korban dan memaksa mencium korban di dapur rumah korban.

Pelaku juga sengaja memesan jajanan kepada ibu korban untuk diantar ke mesjid Nurul Imam Batutua.

Atas permintaan Ibu korban, korban PAJM kemudian mengantar jajanan pesanan pelaku ke Mesjid Nurul Imam Batutua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gelar Nobar Piala Dunia di Sejumlah Lokasi, Polres Rote Ndao Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Gelar Nobar Piala Dunia di Sejumlah Lokasi, Polres Rote Ndao Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Ini Empat Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan di Rote Ndao

Ini Empat Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan di Rote Ndao

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras

Polres Rote Ndao Tangani Ratusan Laporan Polisi, Pemicu Utama Masalah Miras

Komentar
Berita Terbaru