Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
digtara.com -Aparat keamanan Polres Sabu Raijua mengamankan MLPG alias Marthen (42) terkait KDRT dan menikam istrimya dengan pisau.
Baca Juga:
Marthen yang sehari-hari bekerja sebagai tukang batu sudah diamankan dalam Rutan Polrea Sabu Raijua.
"(Tersangka) sudah diamankan dan ditahan," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis dalam keterangannya pada Rabu (10/6/2026).
Marthen pun dijerat dengan pasal 44 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambah Kapolres Sabu Raijua.
Baca Juga:Kapolres beralasan kalau pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah sehingga diterapkan Undang-undang KDRT.
"Karena mereka suami istri sah jadi Undang-undang KDRT yang digunakan," tandas Kapolres.
Korban ditikam dengan pisau pada Rabu (10/6/2026) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di dalam kamar tidur korban dan pelaku.
Diperoleh informasi kalau sehari sebelumnya, Selasa (9/6/2026) sempat terjadi selisih paham antara pelaku dan korban.
Saat itu, korban keluar dari rumah tanpa seizin pelaku yang merupakan suami korban.
Pelaku menanyakan aktivitas korban, namun pelaku bertanya balik kepada pelaku yang juga baru pulang ke rumah.
Pelaku beralasan kalau ia baru pulang mengikuti kegiatan ibadah rumah tangga di rumah Ketua RT 003, John Haba Radja.
Keduanya masuk kamar tidur. Saat itulah korban meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk membeli seragam sekolah untuk anak mereka.
Namun pelaku mempertanyakan penggunaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya diterima korban pada bulan Mei 2026 sebesar Rp1.400.000.
Baca Juga:Korban tersinggung dan menjawab dengan nada kasar.
Korban mengambil sebilah pisau yang di samping tempat tidur dan berupaya menyerang pelaku.
Pelaku mengaku merebut pisau dari tangan korban dan menikam korban hingga terluka.
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol