Diduga Aniaya Staf Kelurahan, Camat Kota Raja Dilaporkan ke Polisi
digtara.com -VRT, penjabat camat Kota Raja, Kota Kupang dilaporkan ke polisi di Polsek Kota Raja akhir pekan lalu.
Baca Juga:
VRT diadukan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja.
Kasus ini dilaporkan ADA (43), salah seorang staf di kantor Kelurahan Bakunase II, Kota Kupang.
Korban mengaku mengalami peristiwa ini pada Kamis (11/12/2025) di kantor Kelurahan Bakunase II.
Baca Juga:
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/204/XII/2025/Sektor Kota Raja.
Korban mengaku kalau sebelumnya ia sedang menyelesaikan pekerjaannya di kantor Kelurahan Bakunase II.
Ia dipanggil salah seorang staf Kelurahan Bakunase II kalau terlapor yang juga camat datang berkunjung ke kantor Kelurahan Bakunase II.
Saat itu terlapor minta seluruh pegawai kantor Kelurahan Bakinase II berkumpul di ruang lobi.
Saat korban datang di lobi, ternyata sudah ada terlapor yang memarahi seluruh pegawai.
Korban pun langsung bertanya kepada terlapor soal alasan dan tujuan terlapor marah-marah.
Baca Juga:Bukannya menjelaskan namun terlapor malah langsung memarahi korban dan menuduh korban tidak memiliki etika.
Korban tidak terima dengan tuduhan dari terlapor sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor.
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi