Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com -Pelarian NK, warga Kabupaten Sumba Timur, NTT pasca melakukan penganiayaan berat terhadap SP berakhir sudah.
Baca Juga:
NK pun pasrah dan patuh saat dibawa polisi ke Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengaku kalau kasus penganiayaan berat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Umalulu pada Jumat, 7 November 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca Juga:"Kejadiannya di Kampung Pau, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur dalam keterangannya pada Jumat (12/12/2025).
Terduga pelaku NK saat itu datang ke lokasi acara adat di Kampung Pau, Desa Watuhadang.
Saat itu di lokasi tersebut terjadi perselisihan dengan RA terkait sepeda motor.
Saat korban SP kembali ke tenda, terduga pelaku NK muncul dengan membawa parang terhunus.
NK langsung menyerang korban SP dengan beberapa kali ayunan, mengenai bagian kepala, perut, dan tangan korban.
Baca Juga:
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh
Akses Jalan Trans Flores Lumpuh Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Laki-laki