Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com -Pelarian NK, warga Kabupaten Sumba Timur, NTT pasca melakukan penganiayaan berat terhadap SP berakhir sudah.
Baca Juga:
NK pun pasrah dan patuh saat dibawa polisi ke Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengaku kalau kasus penganiayaan berat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Umalulu pada Jumat, 7 November 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca Juga:"Kejadiannya di Kampung Pau, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur dalam keterangannya pada Jumat (12/12/2025).
Terduga pelaku NK saat itu datang ke lokasi acara adat di Kampung Pau, Desa Watuhadang.
Saat itu di lokasi tersebut terjadi perselisihan dengan RA terkait sepeda motor.
Saat korban SP kembali ke tenda, terduga pelaku NK muncul dengan membawa parang terhunus.
NK langsung menyerang korban SP dengan beberapa kali ayunan, mengenai bagian kepala, perut, dan tangan korban.
Baca Juga:
Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri