Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Desember 2025 08:00 WIB
ist
Kapolres Sumba Timur memberikan penjelasan terkait penanganan kasus cabul dan menghadirkan tersangka di Mapolres Sumba Timur
digtara.com -Polres Sumba Timur menangani kasus cabul anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan dalam keterangannya pada Sabtu (13/12/2925) menyebutkan kalau pencabulan di wilayah hukum Polsek Umalulu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekira pukul 11:00 Wita.
"Korban dicabuli oleh tersangka AOM di belakang rumah milik korban tepatnya di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur yang dilakukan oleh tersangka AOM," ujar Kapolres.
Baca Juga:Pada saat itu tersangka AOM datang ke rumah korban untuk numpang WC kemudian mandi.
Setelah mandi, tersangka AOM memberikan uang Rp 5.000 kepada R, kakak dari korban untuk pergi membeli jajan.
Karena tidak ada orang lain lagi selain tersangka dan dan korban, kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba
Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Komentar