Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur
Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Desember 2025 08:00 WIB
ist
Kapolres Sumba Timur memberikan penjelasan terkait penanganan kasus cabul dan menghadirkan tersangka di Mapolres Sumba Timur
digtara.com -Polres Sumba Timur menangani kasus cabul anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan dalam keterangannya pada Sabtu (13/12/2925) menyebutkan kalau pencabulan di wilayah hukum Polsek Umalulu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekira pukul 11:00 Wita.
"Korban dicabuli oleh tersangka AOM di belakang rumah milik korban tepatnya di Kelurahan Lumbu Kore, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur yang dilakukan oleh tersangka AOM," ujar Kapolres.
Baca Juga:Pada saat itu tersangka AOM datang ke rumah korban untuk numpang WC kemudian mandi.
Setelah mandi, tersangka AOM memberikan uang Rp 5.000 kepada R, kakak dari korban untuk pergi membeli jajan.
Karena tidak ada orang lain lagi selain tersangka dan dan korban, kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani di Alor-NTT Beberapa Kali Cabuli Anak Kandungnya
Ungkap Tindak Pidana Konvensional, Kapolres Sumba Timur Terima Pos Kupang Award 2025
Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
Oknum Anggota Polri di Kupang-NTT Diadukan Cabuli Anak Tiri
Dua Bocah Sekolah Dasar di Kupang Dicabuli Kuli Bangunan
Resmob Polres Sumba Timur Tangkap Pelaku Pencurian di Villa
Komentar