Rabu, 22 Oktober 2025

Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 17:31 WIB
Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Lama saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penikaman menyebabkan orang meninggal dunia
Bento berhasil lolos dan melarikan diri pasca kejadian pada Jumat (3/10/2025) subuh.

Baca Juga:

Ia sempat menjatuhkan sebuah tas pinggang berisi satu unit ponsel yang diduga milik terduga pelaku di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mencari dan mengejar pelaku.

Kasus pencurian berujung penikaman terjadi di Kota Kupang pada Jumat (3/10/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Baca Juga:

Pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di lapak penjual buah semangka depan Alun-alun Kota, Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dalam peristiwa ini Selvince Pah (56) meninggal dunia karena mengalami luka akibat ditikam.

Warga asal Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ini mengalami luka tikam di dada kiri.

Sementara anak mantunya, Rion Dasi (24) mengalami luka tikaman di dada kanan, leher kanan, telinga kanan. perut dan rusuk kanan.

Korban Selvince awalnya tidur di lapak tersebut dengan Ika Erna Manafe (19) dan pelaku datang membuka tas milik Ika.

Ika yang terbangun langsung bertanya kepada terduga pelaku. Pelaku menjawab tidak ada masalah namun Ika berteriak pencuri.

Baca Juga:

Pelaku langsung melarikan diri menuju sepeda motornya.

Namun korban Rion Dasi yang juga terbangun langsung mengejar terduga pelaku dan berusaha menangkapnya.

Terduga pelaku berusaha meloloskan diri. Korban Selvince Pah dan Ika ikut datang untuk menangkap terduga pelaku.

Secara refleks, Selvince yang melihat terduga pelaku memegang pisau berteriak mengingatkan Rion agar menghindar.

Ika dan Rion melihat korban Selvince sudah terjatuh.

Mereka pun melepas pelaku dan menolong korban Selvince.

Baca Juga:

Terduga pelaku langsung mengambil sepeda motornya dan melarikan diri.

Ketika terduga pelaku melarikan diri, Ika melihat Rion yang juga suaminya terluka.

Warga sekitar dan anggota Polsek Kota Lama langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Nyawa Selvince tidak bisa tertolong. Ia pun meninggal dunia. Sementara Rion sekarat dan belum sadarkan diri. Ia masih dirawat intensif di RSUD SK Lerik.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru