Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Baca Juga:
Ia sempat menjatuhkan sebuah tas pinggang berisi satu unit ponsel yang diduga milik terduga pelaku di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mencari dan mengejar pelaku.
Kasus pencurian berujung penikaman terjadi di Kota Kupang pada Jumat (3/10/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Baca Juga:
Dalam peristiwa ini Selvince Pah (56) meninggal dunia karena mengalami luka akibat ditikam.
Warga asal Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ini mengalami luka tikam di dada kiri.
Sementara anak mantunya, Rion Dasi (24) mengalami luka tikaman di dada kanan, leher kanan, telinga kanan. perut dan rusuk kanan.
Korban Selvince awalnya tidur di lapak tersebut dengan Ika Erna Manafe (19) dan pelaku datang membuka tas milik Ika.
Ika yang terbangun langsung bertanya kepada terduga pelaku. Pelaku menjawab tidak ada masalah namun Ika berteriak pencuri.
Baca Juga:
Namun korban Rion Dasi yang juga terbangun langsung mengejar terduga pelaku dan berusaha menangkapnya.
Terduga pelaku berusaha meloloskan diri. Korban Selvince Pah dan Ika ikut datang untuk menangkap terduga pelaku.
Secara refleks, Selvince yang melihat terduga pelaku memegang pisau berteriak mengingatkan Rion agar menghindar.
Ika dan Rion melihat korban Selvince sudah terjatuh.
Mereka pun melepas pelaku dan menolong korban Selvince.
Baca Juga:
Ketika terduga pelaku melarikan diri, Ika melihat Rion yang juga suaminya terluka.
Warga sekitar dan anggota Polsek Kota Lama langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Nyawa Selvince tidak bisa tertolong. Ia pun meninggal dunia. Sementara Rion sekarat dan belum sadarkan diri. Ia masih dirawat intensif di RSUD SK Lerik.
Baca Juga:
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Siswi SMP Di Kupang Disekap Dan Disetubuhi Empat Pria Selama Empat Hari
Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Saat Balapan Liar
Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas
Akses Transportasi Pasca Jembatan Ambruk Di Kupang Dialihkan Ke Jalan Tani
Jembatan di Jalan Timor Raya Naibonat Ambruk
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Pamit Memancing, Pria Di Flores Timur Ditemukan Tewas Mengapung Di Pantai
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, X dan Bigo Live Sudah Patuh, Platform Lain Masih Menyusul
Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
Kode Redeem FC Mobile 28 Maret 2026 Terbaru, Klaim Gems, Koin, dan Pemain OVR Tinggi Gratis