Rabu, 22 Oktober 2025

Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Oktober 2025 17:31 WIB
Dijerat Dua Pasal, Penikam IRT Penjual Semangka di Kupang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Lama saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penikaman menyebabkan orang meninggal dunia

Fatal error: Uncaught TypeError: Unsupported operand types: string - int in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/theme/detail.php:259 Stack trace: #0 /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/fungsi.php(112): include() #1 /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/index.php(3): load() #2 {main} thrown in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/theme/detail.php on line 259