Kamis, 13 November 2025

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 15:17 WIB
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan
ist
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Para korban juga dijanjikan imbalan berupa uang, handphone, dan kostum sebagai bentuk manipulasi untuk menjebak mereka. Hal ini mengakibatkan korban merasa terjerat dan tidak mampu melawan.

Baca Juga:

"Kedua pelaku baru, JN yang berstatus sebagai tenaga honorer, dan JP yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, melakukan aksi mereka secara perorangan," tambah Kombes Pol Patar.

Ia memastikan hingga kini, belum ada bukti keterlibatan komunitas tertentu dalam kasus ini.

Sementara itu, jumlah korban bertambah menjadi dua orang, dengan usia masing-masing 16 dan 17 tahun masing-masing NG (16) dan BN (17).


Kombes Patar menyebut pihaknya terus membuka ruang untuk korban lain melapor melalui layanan konseling di Ditreskrimum Polda NTT. Namun, hingga saat ini belum ada laporan baru yang diterima.

"Untuk perkara ini, tahap I tetap dilakukan. Kami tetap membuka ruang pelaporan bagi korban lain," katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa salah satu pelaku, JP, dan salah satu korban, DP, terdeteksi positif penyakit menular.

"Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena melibatkan kesehatan para pelaku dan korban. Penanganan ini memerlukan langkah-langkah khusus untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, PFKS alias Kung (34), tersangka pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah siswa mengakui seluruh perbuatannya.

Ia pun pasrah menjalani proses hukum sesuai laporan polisi nomor LP/B/378/XII/2024 / SPKT / Polda NTT, tanggal 31 Desember 2024 yang saat ini ditangani unit PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Polda NTT juga sudah menahan Kung sejak 4 Januari 2025 lalu hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah hal terungkap dalam proses ini. Kung malah merekam adegan hubungan badannya dengan para korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Tato Tersangka Kasus Video Asusila yang Viral

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT

Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT

Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru