Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 15:17 WIB
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan
ist
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Video ini dijadikan senjata ampuh untuk menekan korban apabila korban menolak permintaan pelaku.

Baca Juga:

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang curiga dengan perubahan sikap korban. Kondisi fisik korban pun semakin kurus.

Orang tua IG kemudian berusaha mencari tahu lewat handphone korban. mereka kaget karena ada percakapan antara korban IG dengan tersangka Kung.

"Ada kalimat popers dan kalimat seksual lainnya sehingga orang tua korban mencari di google kalimat poppers yang adalah cairan untuk menambah gairah seksual," ujar Kombes Patar.

Kedua orang tua korban IG memanggil korban agar dapat berterus terang soal hubungannya dengan tersangka.

"Awalnya korban hanya mengatakan sering meminjam baju untuk tampil dalam acara pencarian bakat namun setelah didesak barulah korban menceritakan sudah menjadi korban sejak tahun 2021 saat tergabung dalam kegiatan ekstrakurikuler tari di salah satu SMP swasta di Kota Kupang," tambah Kombes Patar.

Kejadian tersebut berlanjut tahun 2022 dan 2023 saat korban sudah di bangku SMA. Selanjutnya pada bulan Juli dan bulan Agustus 2024.

Aksi Kung dilakukan di kamar mandi SMP, kost tersangka di Walikota, kost di Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Bakunase, Kota Kupang.

"Ada beberapa perbuatan cabul divideokan oleh tersangka Kung dalam handphonenya," tambah Kombes Patar.

Pada pertengahan Juli 2024, korban diancam akan menyebarkan video korban. Korban minta untuk tidak menyebarkan video tersebut.

Korban menerima telepon dari nomor baru yang meminta bertemu di kamar kost tersangka di daerah Bakunase, Kota Kupang.

Saat korban datang di kamar kost, korban malah diminta berhubungan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal. Korban pun tidak bisa menolak karena takut dengan ancaman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Komentar
Berita Terbaru