Minggu, 18 Oktober 2026

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Januari 2025 15:17 WIB
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan
ist
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Para korban juga dijanjikan imbalan berupa uang, handphone, dan kostum sebagai bentuk manipulasi untuk menjebak mereka. Hal ini mengakibatkan korban merasa terjerat dan tidak mampu melawan.

Baca Juga:

"Kedua pelaku baru, JN yang berstatus sebagai tenaga honorer, dan JP yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, melakukan aksi mereka secara perorangan," tambah Kombes Pol Patar.

Ia memastikan hingga kini, belum ada bukti keterlibatan komunitas tertentu dalam kasus ini.

Sementara itu, jumlah korban bertambah menjadi dua orang, dengan usia masing-masing 16 dan 17 tahun masing-masing NG (16) dan BN (17).


Kombes Patar menyebut pihaknya terus membuka ruang untuk korban lain melapor melalui layanan konseling di Ditreskrimum Polda NTT. Namun, hingga saat ini belum ada laporan baru yang diterima.

"Untuk perkara ini, tahap I tetap dilakukan. Kami tetap membuka ruang pelaporan bagi korban lain," katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa salah satu pelaku, JP, dan salah satu korban, DP, terdeteksi positif penyakit menular.

"Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena melibatkan kesehatan para pelaku dan korban. Penanganan ini memerlukan langkah-langkah khusus untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tegasnya.

Sebelumnya, PFKS alias Kung (34), tersangka pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah siswa mengakui seluruh perbuatannya.

Ia pun pasrah menjalani proses hukum sesuai laporan polisi nomor LP/B/378/XII/2024 / SPKT / Polda NTT, tanggal 31 Desember 2024 yang saat ini ditangani unit PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Polda NTT juga sudah menahan Kung sejak 4 Januari 2025 lalu hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah hal terungkap dalam proses ini. Kung malah merekam adegan hubungan badannya dengan para korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba

Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba

Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang

Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang

Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Kapolda NTT Audiensi Dengan Irjen KP2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Kapolda NTT Audiensi Dengan Irjen KP2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru