Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu
Arie - Jumat, 26 April 2024 21:03 WIB
suara.com
Sempat Diajak Isap Sabu, Perempuan di Medan Ini Dihabisi Pacar Gegara Cemburu
"Namun pelaku tak mau membuka pintu rumahnya. Karena ketakutan, pelaku memanjat dinding rumahnya dan melarikan diri," cetus Teddy.
Baca Juga:
Warga yang melihat korban sudah tak bergerak lagi langsung melaporkannya ke Polsek Medan Barat. Singkat cerita, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dari persembunyiannya di Perumahan Pondok Surya.
Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengemudi Ojol Meninggal Mendadak Setelah Terjatuh di Jalan Pelita Medan
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba
Petugas Haji 2026 Ramah-ramah, Top Banget Pelayanannya
Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
Warga TTS Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Malaka Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Komentar