USU Paksa Keluarga Almarhum Surman Manik Kosongkan Rumah Dinas
digtara.com – Tindakan represif dilakukan Universitas Sumatera Utara demi mengamankan asetnya. Melalui Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU, keluarga almarhum Surman Manik (mantan dosen) dipaksa keluar dari rumah dinas di lingkungan kampus di Jalan A Sofyan, Padangbulan, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Upaya pengosongan paksa itu dibenarkan Kepala Humas USU Amalia Meutia. Menurutnya, pengosongan rumah dinas keluarga almarhum Surman Manik itu dilakukan dengan pemantauan tim hukum USU, kepala lingkungan setempat, petugas Kepolisian, dan tim keamanan USU.
“Awalnya Tim Biro Aset dan Usaha USU mendatangi penghuni rumah dan membicarakan maksud dan tujuan agar rumah dinas segera dikosongkan,” tuturnya.
“Namun para penghuni tidak kooperatif sehingga kami lakukan upaya paksa dengan membuka pintu gerbang yang dalam kondis terkunci,” tambah Amalia.
Pada akhirnya, kata Amalia, penghuni rumah akhirnya membiarkan barang-barangnya diangkut keluar.
“Tapi enggak ada cekcok ya penghuni rumah membiarkan tim biro aset USU untuk mengeluarkan dan menginventarisasi barang-barang mereka satu-persatu serta menempatkannya di depan rumah,” papar Amalia.
Dijelaskan Amalia juga bahwa setelah rumah dikosongkan, nantinya Tim Biro Aset akan memagari rumah dengan seng dan tidak memperkenankan siapapun untuk memasukinya, selain pihak yang berwenang.
Kunjungi Pengungsi di Maumere, Ketua PMI Jusuf Kalla Ingatkan Soal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kehidupan Masyarakat
Mantan Wapres Jusuf Kalla Keliling Flores Pantau Korban Gempa Bumi
Ada Gempa Susulan, Pasien RSUD Komodo Manggarai Barat Panik dan Minta Menginap di Tenda
Menhaj Minta PIHK Jangan Janjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit
Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan Bukan Perang Harga