P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB
digtara.com - Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Penyidik
Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel
Sangkoen(34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada
Kamis (23/1/2025).
Sebelum
diserahkan ke Kejaksaan, terlebih dahulu tersangka dibawa ke Rumah
Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan.
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini ditangani Penyidik Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi Nomor LP/B/1291/XI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kita limpahkan ke JPU. Tinggal menunggu jadwal sidang," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus
ini bermula saat tersangka Gabriel terlibat pertengkaran dengan korban
dan berujung pada aksi kekerasan brutal pada Rabu, (27/11/ 2024) di
Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Tersangka
memukul dan menjambak korban hingga terjatuh, kemudian menyiram tubuh
korban dengan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup.
Akibat
luka bakar serius, korban sempat dirawat di RSUD Prof. DR. W.Z.
Johannes Kupang, namun dinyatakan meninggal dunia pada 1 Desember 2024.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengungkapkan kalau
kasus ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas untuk
memberikan efek jera.
"Kejahatan
seperti ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir.
Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur
agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud." ujar
Kapolresta.
Kapolresta
juga menghimbau kepada masyarakat Agar lebih peduli terhadap segala
bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan berkeluarga dan
masyarakat.
"Jangan ragu
untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, peran masyarakat sangat
penting untuk mencegah hal-hal serupa terjadi." tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
Anggota Polres Kupang Berdonasi Bagi Korban Bencana Sumatera
IRT di Kupang Kehilangan Sejumlah Perhiasan Emas, Dicuri Calon Menantu Perempuan
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lagi, Sidang Tuntutan Komandan Kompi dan Empat Senior Prada Lucky Ditunda
Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
Komentar
Berita Terbaru
Kode Redeem ML (Mobile Legends) 6 Desember 2025, Klaim Hadiah Gratis dari Moonton Hari Ini
5 Tablet RAM 16 GB Terbaik untuk Produktivitas dan Multitasking, Cocok Jadi Pengganti Laptop
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Pemukiman Warga di Belakang Pasar Batu Cermin Manggarai Barat Terbakar
Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026
Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi