P21, Kasus Suami Bakar Istri di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 25 Januari 2025 12:30 WIB
digtara.com - Kasus pembakaran tragis yang menewaskan Mbati Mbana (41) dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Baca Juga:
Penyidik
Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Gabriel
Sangkoen(34) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada
Kamis (23/1/2025).
Sebelum
diserahkan ke Kejaksaan, terlebih dahulu tersangka dibawa ke Rumah
Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan.
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini ditangani Penyidik Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi Nomor LP/B/1291/XI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kita limpahkan ke JPU. Tinggal menunggu jadwal sidang," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus
ini bermula saat tersangka Gabriel terlibat pertengkaran dengan korban
dan berujung pada aksi kekerasan brutal pada Rabu, (27/11/ 2024) di
Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Tersangka
memukul dan menjambak korban hingga terjatuh, kemudian menyiram tubuh
korban dengan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup.
Akibat
luka bakar serius, korban sempat dirawat di RSUD Prof. DR. W.Z.
Johannes Kupang, namun dinyatakan meninggal dunia pada 1 Desember 2024.
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengungkapkan kalau
kasus ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas untuk
memberikan efek jera.
"Kejahatan
seperti ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir.
Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur
agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud." ujar
Kapolresta.
Kapolresta
juga menghimbau kepada masyarakat Agar lebih peduli terhadap segala
bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan berkeluarga dan
masyarakat.
"Jangan ragu
untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, peran masyarakat sangat
penting untuk mencegah hal-hal serupa terjadi." tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Komentar
Berita Terbaru
Tak Menyangka Namanya Diabadikan untuk Masjid di Arab Saudi, Tiba di Makassar Saifuddin Disambut Pelukan Hangat Menteri Haji
Rekomendasi HP AI Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Fitur Pintar Kini Makin Terjangkau
Pemda Mulai Tuntaskan Perkada, Dana TKD Rp10,6 Triliun Siap Didorong untuk Pemulihan Pascabencana
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Juni 2026
Jemaah Haji Khusus 2026 Tiba di Tanah Air. MHG: Haji Mabrur Terkoneksi dengan Kebaikan
Batang Pohon Senna Patah, Timpa Belasan Sepeda Motor dan Tiang Lampu di Tebing Tinggi
Imam Tunanetra Asal Sinjai Diabadikan Jadi Nama Masjid di Arab Saudi, Ingin Bisa Melihat Lagi dan ke Tanah Suci Lagi